LAPORAN
PENYULUH AGAMA ISLAM NON PNS
PADA KECAMATAN
SELANGIT KABUPATEN MUSI RAWAS
BULAN JULI 2017
Nama :
Yesi Arikarani, S.Pd.I
Tempat/Tanggal
lahir :
Lubuklinggau / 19 November 1991
Status Penyuluh : Penyuluh
Agama Islam (PAI) Non PNS
Nomor urut (dlm
lamp. SK) : 3517
Peserta
Penyuluhan/Jamaah/
Murid/Santri : 10 Orang ( 0 laki-laki) ( 10 Perempuan)
Lokasi/ Alamat Penyuluh :
Masjid Nabawi / Dusun II Taba Tengah Kecamatan Selangit
Kabupaten
Musi Rawas
ISI LAPORAN : Uraian singkat
tentang kegiatan penyuluhan
a.
Kegiatan
Penyuluhan Bulan : JULI
2017
MINGGU
KE
|
URAIAN
POKOK-POKOK KEGIATAN PENYULUHAN
|
I
|
Bab Zakat, menjelaskan tentang arti dari
Zakat, tentang zakat mal dan zakat fitrah.
|
II
|
Akhlak dalam
Islam, terbagi menjadi dua; akhlak terhadap Khalik (yang menciptakan yaitu
Allah SWT) dan Akhlak terhadap Makhluk (yang diciptakan), akhlak terhadap
manusia, diri sendiri, dan masyarakat.
|
III
|
Menjelaskan tentang shalat sunah rawatib.
عَنِ ابْنِ عُمَرَ - رضى الله عنهما – قَالَ:
حَفِظْتُ مِنَ النَّبِىِّ - صلى الله عليه وسلم - عَشْرَ رَكَعَاتٍ,
رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ الظُّهْرِ ، وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَهَا ، وَرَكْعَتَيْنِ
بَعْدَ الْمَغْرِبِ فِى بَيْتِهِ ، وَرَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْعِشَاءِ فِى
بَيْتِهِ ، وَرَكْعَتَيْنِ قَبْلَ صَلاَةِ الصُّبْحِ
Artinya :
Dari Ibnu
Umar radhiyallahu 'anhuma, beliau berkata: "Telah aku hapal dari
Rasulullah SAW 10 raka'at; 2 raka'at sebelum Zhuhur, 2 raka'at setelahnya, 2
raka'at setelah Maghrib di rumahnya, 2 raka'at setelah Isya' di rumahnya dan
2 raka'at sebelum shalat shubuh". (Hadits riwayat Bukhari)
|
IV
|
Hikmah dan
Keutamaan Membaca Surat Al-Fatihah
|
Faktor Penunjang :
- Sarana dan prasarananya yang cukup memadai
- Adanya sumber /buku-buku Agama
- Adanya sumber /buku-buku Agama
Permasalahan/ hambatan :
- Kurangnya minat masyarakat dalam mengikuti
kegiatan keagamaan
- TPQ/TPA anak-anak belum begitu semarak.
- Buku- buku Agama sebagai perpustakaan masih diharapkan pada
pengurus masjid.
- TPQ/TPA anak-anak belum begitu semarak.
- Buku- buku Agama sebagai perpustakaan masih diharapkan pada
pengurus masjid.
Mengetahui, Taba
Tengah, 30 Juli
2017
Kepala KUA Kecamatan Selangit Penyuluh,
ABDUL GANI, S. YESI ARIKARANI, S.Pd.I
NIP. 197205202005011005
Catatan:
a.
Meningkatkan
pemahaman dan pengalaman ajaran Agama Islam dalam kehidupan sehari-hari
b.
Meningkatkan
kualitas umat Islam agar lebih berperan dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
c.
Meratanya
akhlaqul karimah dalam ber Amar Ma’ruf nahi Mungkar dalam menuju
hari esok yang lebih baik.
d.
Materi
penyuluhan disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat setempat,
disekitar Aqidah, Akhlaq, Ibadah, Syari’ah / Al-Qur’an/ Hadis dan Ilmu
pengetahuan Agama serta keterampilan lainnya.
e.
Laporan
agar dibuat setiap bulan rangkap tiga dan disampaikan kepada Kepala Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Musi Rawas.
SURAT
KETERANGAN MENJALANKAN TUGAS
Yang bertanda
tangan di bawah ini, Ketua Objek
Penyuluh Agama /Pengurus Pengajian Masjid Nabawi Dusun II Desa Taba Tengah
Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas dengan ini menerangkan bahwa:
Nama : Yesi Arikarani, S.Pd.I
Jabatan : Penyuluh Agama Islam
Non PNS
Alamat : Dusun III Desa Taba
Tengah Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas
Benar telah
melaksanakan tugasnya/memberikan Penyuluhan Agama Islam di tempat kami pada
bulan Juli 2017.
Demikianlah
surat keterangan ini kami buat dengan sebenarnya untuk dapat dipergunakan
sebagaimana mestinya.
Taba Tengah, 30 Juli 2017
Ketua/Pengurus
Taba Tengah, 30 Juli 2017
Ketua/Pengurus
mantap buk yesi,,mkasih coretannya..
BalasHapussama-sama
BalasHapus